Pemberantasan Narkoba di Tengah Pandemi, Pengunjung Pakter Tuak Ditembak di Karo

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Tersangka AP Sembiring (diapit petugas), warga Desa Lau Pakam diamankan di Mapolsek Mardinding, Rabu (22/4/2020).

KARO, BENTENGTIMES.com– Saat pemerintah gencar menggaungkan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19, AP Sembiring (35) malah asyik nongkrong di pakter tuak milik Candra Tambunan, Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Polisi yang mendapat laporan warga turun ke lokasi dan mengimbau warga agar menghindari keramaian di tengah pandemi.

Nahas dialami AP Sembiring, kehadiran petugas membuatnya salah tingkah. Polisi pun menggeledah tubuhnya hingga ditemukan dua bungkus rokok berisi ganja seberat 15,45 gram dan sabu-sabu seberat 1,04 gram (12 paket).

Mendapati barang bukti narkoba, polisi pun meminta AP Sembiring untuk menunjukkan pelaku penyalahguna narkoba lainnya. Ternyata saat dilakukan pengembangan, AP Sembiring berusaha kabur dan melawan petugas.

Atas tindakan itu, petugas dari Unit Reskrim Polsek Mardinding memberikan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas tepat di kaki tersangka.

BacaDi Tengah Pandemi Covid-19, Ada Anak Punk Asal Rusia Bebas Ngamen di Karo: Kami Tidak Takut!

BacaPandemi Corona Menyerang Jelang Pilkada Karo, Ini Daftar Tahapan yang Ditunda…

Kanit Reskrim Polsek Mardinding Iptu Master Gun Surbakti membenarkan penangkapan tersangka AP Sembiring. Master mengatakan, sebelum dijebloskan ke penjara, tersangka AP Sembiring dibawa ke Puskesmas Lau Baleng untuk mendapat pengobatan medis.

Share this: