17 Pegawai Puskesmas Merdeka Karo Mogok Kerja, Desak Kapus Dicopot

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Belasan pegawai Puskesmas Merdeka, Kabupaten Karo, melakukan aksi mogok bekerja, Kamis (13/8/2020). Mereka mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Karo untuk mendesak agar dr Lita br Sitepu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Merdeka. 

Sebelumnya juga, mereka sudah menemui Kepala Dinas Kesehatan Karo. Dalam pertemuan itu, kepala dinas telah memberi sinyal akan mencopot dr Lita.

“Belakangan, kami dapat informasi dr Lita sudah mengundurkan diri. Tapi, kami belum tahu siapa penggantinya,” tukas pegawai berambut sepahu ini.

“Kita lihat sampai Selasa (18/8/2020) ini, kalau belum juga diganti, kita kembali mogok,” ancam oknum tenaga medis wanita ini dan diaminkan rekan-rekannya.

Keterangan diperoleh BENTENG TIMES, ke-17 tenaga medis Puskesmas Merdeka yang melakukan aksi mogok kerja itu, yakni: 3 orang Dokter Umum, 1 Dokter Gigi, 4 Perawat, 2 Bidan, 1 Tenaga Farmasi, 1 Bagian Gizi, 3 SKM (Sarjana Kesehatan Masyarakat), 1 Kesling (Kesehatan Lingkungan), dan 1 LCPK ((Latihan Cepat Pekarya Kesehatan).

“Kami yang datang ini lebih dari separuh. Jumlah tenaga medis di Merdeka itu hanya 31 orang,” bebernya.

Pegawai Puskesmas Merdeka tampak mendatangi Kantor DPRD Karo, Kamis (13/8/2020). Mereka ingin menyampaikan protes terhadap kepemimpinan dr Lita br Sitepu dan memintanya dicopot dari jabatan sebagai Kepala Puskesmas Merdeka.

Dipecat Sepihak

Adalah Heppy Mendrofa, salahseorang THL Puskesmas Merdeka, mengalami tindakan semena-mena dan ketidakadilan oleh oknum kepala puskesmas. Ia dipecat secara sepihak, beberapa waktu lalu.

Lewat kuasa hukumnya, Jesaya Pulungan, Direktur LBH DPD IPK (Ikatan Pemuda Karya), didampingi Advokat Irwan F Tarigan, mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi ke Dinas Kesehatan Karo. Namun, belum ada kesepakatan.

BacaWow! Sekelas Kepala Puskesmas Hentikan Tunjangan, Ini yang Jadi Pemicu Kekisruhan

Namun sampai sekarang, kliennya belum ada menerima surat pemecatan dari Kepala Dinas Kesehatan. Sejauh ini, baru surat pemecatan dari kepala puskesmas yang diterima.

“Tapi, klien kita sudah tidak berani lagi bekerja di Puskesmas Merdeka itu,” kata Irwan.

Share this: