Posting Status Berbau SARA di FB, Oknum Sabhara Polres Asahan Ditahan

Share this:
BMG
Postingan Aipda SP di laman facebooknya sebelum dihapus.

ASAHAN, BENTENGTIMES.com– Kapolres Asahan langsung melakukan tindakan cepat terhadap Aipda SP, yang memuat postingan berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) di akun facebooknya. Kini, personel Sat Sabhara Polres Asahan itu telah diamankan.

“Yang bersangkutan sudah ditahan,” tulis Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK, lewat pesan Whatsapp kepada sejumlah wartawan online, Kamis (23/8/2108) malam. Kapolres menegaskan, terhadap yang bersangkutan juga sudah diproses pidana, kode etik/disiplin.

(Baca: Oknum Polisi Perusak Al-Quran Dituntut 16 Bulan Penjara)

Tindakan tegas itu sekaligus menegaskan bahwa dalam penegakan hukum, Yemi Mandagi tidak pilih bulu. Siapa pun pelakunya yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan tindakan tegas.

“Siapa pun pelakunya kami tindak tegas. Ini sebagai contoh bahwa siapa pun melakukan tindak pidana, akan ditindak tegas,” tulis Yemi Mandagi SIK, masih lewat pesan Whatsapp-nya.

(Baca: Oknum Polisi Pemilik 13 Gram Sabu Itu Resmi Tersangka)

Diketahui bahwa di laman facebook atas nama Aipda SP tertulis postingan berbau SARA. Postingan itu kemudian mengundang reaksi beragam publik. Beberapa saat kemudian, postingan berbau SARA itu dihapus dari halaman Aipda SP.

(Baca: Pemukiman Narkoba Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Belasan Butir Peluru)

Dan, beberapa saat kemudian Aipda SP memuat postingan permohonan maaf kepada publik. Oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres Asahan itu mengungkapkan bahwa akun facebooknya telah diretas orang lain.

(Baca: Simpan 100 Butir Pil Ekstasi, Oknum Polisi Ditangkap TNI)

Postingan ini pun langsung mendapat tanggapan dari beberapa pengguna facebook. Di antaranya Kariani Pinem, Meily Tampoe, dan Cristridiarni yang mengingatkan Aipda SP agar lebih berhati-hati dengan kata-kata kiasan. “sekarang ini, banyak serigala berbulu domba”.

Share this: