Polda Sumut Tetapkan dr Gita Tersangka Kasus Vaksin Kosong

Share this:
BMG
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Insert) dr Gita, dokter penyuntik vaksin kosong kepada anak SD Wahidin Kota Medan, saat menyampaikan permintaan maaf.

Dokter Penyuntik Vaksin Kosong Minta Maaf

Sebelumnya, dr Gita, dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi sekolah dasar di Medan, Sumatera Utara, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan beberapa pihak terkait atas kekhilafan yang dia perbuat.

“Kepada pihak Polri, kepada masyarakat, kepada IDI Sumut dan IDI Medan, saya mohon maaf atas kesilapan yang saya perbuat ini,” kata dr Gita, dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat.

Namun, dr Gita enggan memberi keterangan ketika dicecar sejumlah pertanyaan oleh para wartawan. Dia sama sekali tidak menjawab dan memilih berlalu masuk ke ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan.

dr Gita saat menyampaikan permohonan maaf dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (21/1/2022).

Untuk diketahui, dr Gita berperan sebagai vaksinator yang menyuntikkan vaksin Covid -19 kepada anak-anak dalam kegiatan vaksinasi di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Sedangkan, perawat W sebagai petugas yang memasukkan dosis vaksin ke suntikan.

Direktur Reserse Kriminimal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, vaksinasi anak berusia 6-11 tahun digelar oleh Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Delima, di SD Wahidin, Jalan KL Yos Sudarso , Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, pada Senin 21 Januari 2022.

Di sekolah itu, masih kata mantan Kapolres Asahan itu, Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima, yang diinisiasi Polres Pelabuhan Belawan, menggelar vaksinasi terhadap 500 siswa. Namun, baru divaksin 460 pelajar.

BacaBaskami Tegaskan Kejadian Pemberian Vaksin Kosong Tak Boleh Terulang

BacaKepala Sekolah dan Guru SD Diminta Aktif Beri Pemahaman Manfaat Vaksin Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Setelah video viral itu, polisi memeriksa dr Gita sebagai petugas vaksinator. Untuk mendalami kasus itu, Polda Sumut melibatkan sejumlah pihak dan ahli, termasuk Tim Laboratorium Forensik dan IDI Sumatera Utara dan Medan. Polisi juga meminta beberapa saran dan masukan tentang kegiatan vaksinasi di tempat lain sebagai perbandingan.

Juga meminta keterangan Ibu siswi itu berinisial K, yang merekam video menggunakan ponselnya saat si anak menjalani vaksinasi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: