Sikap Kapolda Sumut Soal Dugaan Terima Suap Bandar ke Kapolrestabes Medan

Share this:
BMG
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Insert) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Bantahan Kombes Riko

Informasi dihimpun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp40 juta.

Selain itu nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Pol Riko disebut menggunakan sisa uang suap sebesar Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa sepeda motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Namun, Kombes Riko membantah tudingan terdakwa bernama Rikardo Siahaan itu. Riko mengatakan tidak benar dia menerima aliran dana dalam kasus yang membuat Rikardo menjadi terdakwa.

“Dari kasus itu ditangani Sat Narkoba, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan ke saya,” ujar Riko, Jumat (14/1/2022).

BacaTerlibat Narkoba, Oknum Polisi Dapat ‘Korting’ Hukuman

BacaRespon Ijeck Saat Soksi Inginkan Dia Jadi Calon Gubernur Sumut 2024

Riko juga membantah terkait uang itu dipakai membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Dia menegaskan bahwa sepeda motor itu dibeli dengan memakai uang sendiri.

“Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan, harganya bukan Rp75 juta. Rp10 juta lebih saja itu, motor bebek,” sebut Riko.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: