Sikap Kapolda Sumut Soal Dugaan Terima Suap Bandar ke Kapolrestabes Medan

Share this:
BMG
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Insert) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Propam Polri Turun Tangan  

Untuk diketahui, perkara ini bermula dari Propam Mabes Polri turun tangan mengecek informasi yang menyebut sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp300 juta dari istri bandar narkoba, dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Dalam informasi itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko disebut juga menerima Rp75 juta.

BacaPersiapan Vaksin Booster di Sumut, Baskami Dorong Pemda Genjot Vaksinasi Dosis 1 dan 2

BacaKetika Bung Karno Menantang Para Insinyur Peneliti ITB Membuat Batu Jadi Baju

Menanggapi hal itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, telah memerintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk mengecek ke Kabid Propam Polda Sumut.

“Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Saya sudah perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut,” kata Ferdy, Jumat (14/1/2022).

Halaman Selanjutnya >>>

Bantahan Kombes Riko

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: