Kasus Alih Fungsi Hutan, Wagub Sumut Penuhi Panggilan Polda

Share this:
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah saat menghadiri panggilan dari Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (7/2/2019).

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeckshah memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kamis (7/2/2019). Kedatangan pria yang akrab disapa Ijeck ini adalah terkait kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Langkat yang menjerat PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) hingga akhirnya Dodi Shah yang merupakan adik kandung Ijeck ditetapkan sebagai tersangka.

BACA: Kasus Hutan Dijadikan Kebun Sawit, Polisi Segera Panggil Wagub Sumut

Ijeck tampak hadir dengan mengenakan batik sekira pukul 10.07 WIB, ditemani Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumut. Namun, saat hendak diwawancarai awak media, Ijeck hanya melemparkan senyum sambil memasuki ruang Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan Musa Rajeckshah bukan sebagai sebagai Wakil Gubernur Sumut, namun karena dulunya dia pernah menjabat sebagai salah satu direksi PT ALAM.

BACA: Dodi Shah Diamankan Terkait Alih Fungsi Hutan Jadi Kebun Sawit di Langkat

AKBP MP Nainggolan menyebut bahwa ini merupakan panggilan kedua, dimana sebelumnya Ijeck berhalangan hadir pada panggilan pertama.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Direktur PT ALAM Musa Idhis Shah alias Dodi sebagai tersangka kasus alih fungsi hutan menjadi kebun sawit.

BACA: Terkait Penangkapan Dodi Shah, DPW PSI Sumut: Statement Ketua KNPI Sumut Berbahaya

Share this: