Pemilik Kios Kuliner Tongging: Yang Kami Tanda Tangani Daftar Hadir, Bukan Persetujuan

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Salahseorang warga saat berdiri di depan kios kuliner miliknya di Tongging, Kecamatan Merek, Karo.

Laporan: PELITA MONALD GINTING– Tongging

KARO, BENTENGTIMES.com– Warga Tongging membantah klaim Pemkab Karo yang mengatakan mereka setuju dengan pembangunan kios baru tersebut. Diungkapkan bahwa tanda tangan yang mereka bubuhkan itu adalah untuk daftar hadir, bukan menyatakan setuju pembangunan kios di objek wisata Tongging, Kecamatan Merek.

Demikian disampaikan Feri Silalahi, salahseorang warga yang turut serta dalam setiap rapat pedagang kuliner dengan pihak Pemkab Karo, kepada BENTENG TIMES, Jumat (23/11/2018). Seingat Feri, hanya dua kali pertemuan di Kantor Kepala Desa Merek dan yang ia ketahui hanya menandatangani surat daftar hadir.

“Jadi, bukan surat persetujuan,” tegas Feri, sekaligus membantah klaim Pemkab Karo sebagaimana disampaikan Sekcam Merek Johan Ginting.

Pada kesempatan itu, Feri juga menyoroti pembangunan Taman Geopark Kaldera Toba di Tongging, yang di dalamnya termasuk pembangunan kios dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), senilai Rp3.792.040.000 (tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta empat puluh ribu rupiah).

Ia lebih sependapat jika dana sebesar itu difokuskan untuk penataan kios kuliner yang lebih megah. Membangun kios kuliner yang lebih besar, bukan diperkecil.

(Baca: Pengusaha Kuliner di Tongging Tak Mau Kiosnya Dipercantik, Terkelin Bingung)

(Baca: Ini Alasan Warga Tongging Menolak Kios Mereka Dipercantik)

Sementara itu, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menuturkan, konsep pembangunan kios kuliner tersebut dibuat di atas danau setelah dilakukan reklamasi (ditembok dan dicor) baru dibangun. Pekerjaannya langsung ditangani Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan Pemda Karo.

Mengenai pembangunan RTH sekaligus penataan kios kuliner anggarannya dari Kementerian PUPR satuan kerja cipta karya (APBN), sedangkan Pemkab Karo hanya penerima manfaat.

(Baca: Tidak Ada Ganti Rugi ke Pemilik Kios Kuliner Tongging, Itu Tanah Pemkab)

(Baca: Demo Pemindahtanganan Kios Parkir Mejuah Juah Berastagi)

Sebelumnya, kata Nasib, warga sudah menyatakan persetujuaanya. Namun saat dimulai pembangunan, warga tiba-tiba bersikukuh menolak.

Padahal Bupati Karo Terkelin Brahmana, menurut Nasib, sangat agresif melobi anggaran ke pemerintah pusat, sehingga akhirnya anggaran itu turun.

“Tidak mudah melobi anggaran itu ke pusat, karena banyak daerah yang menginginkan anggaran dari pusat untuk pembangunan daerahnya,” tandas Nasib, mengakhiri.

Share this: