TNI AD: Pangkat Terakhir JR Saragih Kapten

Share this:
kompas.com
Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih melambaikan tangan ketika meninggalkan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut usai mengikuti sidang putusan sengketa Pilkada, di Medan, Sabtu (3/3/2018) lalu.

Dinas Penerangan TNI AD pun menerangkan bahwa berdasarkan catatan, dalam jalan kariernya menjadi prajurit TNI AD, JR Saragih menempuh pendidikan Sekolah Perwira Prajurit Karir TNI (Sepa PK TNI) yang diselenggarakan di dalam lingkungan Akademi Militer selama 1 tahun.

Lama waktu pendidikan di Sepa PK TNI disebutkan berbeda dengan pendidikan Taruna Akademi Militer yang ditempuh selama 4 tahun.

JR Saragih lulus dari pendidikan Sepa PK TNI pada tahun 1998 dan menyandang pangkat sebagai Letnan Dua CPM.

Belum ada konfirmasi dari pihak JR Saragih soal klarifikasi dari TNI AD perihal pangkat terakhirnya ini.

Polemik JR Saragih mencuat setelah dia tak ditetapkan menjadi cagub Sumut berpasangan dengan cawagub Ance Selian oleh KPU Sumut karena dokumen yang tak lengkap yakni ijazah.

Selanjutnya, JR Saragih menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan permohonannya dikabulkan sebagian. JR Saragih diberi waktu hingga tujuh hari untuk memenuhi kelengkapan persyaratan kepada KPU.

(BACA: JR Saragih Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan Legalisir Ijazah)

Dan, pada 15 Maret lalu, KPU Sumut membacakan keputusan yang menyatakan pasangan JR Saragih-Ance Selian tetap tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon gubernur-wakil gubernur Sumut.

Share this: