Kotak Suara Dirampok, Kantor KPU Hendak Dibakar 500-an Massa

Share this:
Personel Polres Simalungun membekuk kawanan Solin yang berusaha membuat kerusuhan pada penyelenggaraan Pilgubsu 2018.

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com – Suasana saat itu, Jumat (23/2/2018) terasa mencekam. Sekelompok massa berjumlah sekitar 500 orang dengan pemimpin bernama Solin tiba-tiba mengganggu jalannya proses pemilihan dan pemungutan suara di TPS 1 Serbalawan.

Bahkan mereka merampok kotak suara, hingga hendak membakar kantor KPU Simalungun. Hal ini berawal saat Wira Sinaga, yang merupakan anggota Solin, protes dan mengatakan bahwa pencoblosan tidak sah.

Namun, usaha Wira yang berusaha menghentikan proses pencoblosan dilumpuhkan oleh personel kepolsian, TNI dan Linmas TPS, dan dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diproses hukum.

Namun, penangkapan itu membuat anggota Solin yang lain makin beringas. Mereka merampas kotak suara setelah melumpuhkan seluruh petugas yang mengawal. Mereka bahkan membawa kabur kotak suara yang berisi hasil pemilihan suara si TPS yang hendak dibawa ke KPU Simalungun di Pamatang Raya.

Polisi yang mendapatkan informasi kerusuhan itu segera mengejar kawanan Solin. Polisi meleapskan tembakan peringatan dan akhirnya kawanan Solin berhasil dilumpuhkan.

Akhirnya, kotak suara yang sempat dirampok berhasil diamankan kembali, sedangkan para pelaku langsung diborgol dan digelandang ke kantor polisi terdekat.

Ternyata, kerusuhan masih berlanjut hingga pada penetapan pemenang calon terpilih. Karena jagoannya kalah, anggota Solin melakukan aksi bersama 500 massa pendukungnya.

Share this: