Bawaslu Sumut: Bisa Jadi Besok Sidang JR Saragih

Share this:
Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara belum dapat memastikan kapan dimulainya persidangan gugatan sengketa Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumut (Gubsu) JR Saragih dan laporan Hamdan Noor Manik terkait Surat pengganti ijazah Sihar Sitorus, Wakilnya Djarot.

Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri, Senin (19/2/2018), mengatakan, sejauh ini Bawaslu masih melengkapi berkas-berkas persiapan sidang gugatan sengketa. Sejauh ini belum ada dijadwalkan kapan pastinya Bawaslu akan menggelar sidang tersebut.

“Semuanya masih sedang dalam mempersiapkan tapi bisa jadi besok dilaksanakan sidang. Tapi yang pasti semua laporan tersebut akan ditindaklanjuti,” tandasnya.

Aulia mengatakan, tidak benar jika hari ini Bawaslu Sumut ada persidangan gugatan sengketa yang diajukan JR Saragih.

(BACA: Terkait Ijazah, Sihar: Saya Tak Ambil Pusing, Akhiri Polemik Itu)

“Ya jika sore ini semua berkas sudah dilengkapi, maka besok Bawaslu akan melaksanakan sidangnya,” sebutnya.

Kemudian, terkait adanya laporan dari Hamdan Noor Manik yang melaporkan ijazah Calon Wakil Gubernur yang mendampingi Djarot, Sihar Sitorus, Aulia mengatakan laporan tersebut juga sedang didalami. Ia menegaskan, semua laporan pasti akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Share this: