HP dan Uang Rp8 Juta Milik Guru Honor Dicuri, Komplotan Maling Ditangkap

Share this:
Tiga maling yang mencuri di rumah warga diamankan.

SERGAI, BENTENGTIMES.com – Komplotan maling di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mencuri tiga unit handphone dan uang Rp8,1 juta milik seorang guru honorer bernama Ahmad Saragih (33). Polisi pun menangkap komplotan pencuri itu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, komplotan itu terdiri dari tiga orang, yaitu RSL (23), OS (23) dan BS (31). “Ketiga pelaku menggondol tiga unit handphone android dan uang Rp8,1 juta milik seorang guru honor,” kata Agus Arianto, Senin (25/9/2023).

Baca: Maksud Hati Nyari Maling Kreta, Eh Malah Jadi Bulan-bulanan Massa

Baca: Maling Toko di Tanjungbalai, Handphone dan Gitar ‘Disikat’ saat Pemilik Tidur Siang

Agus mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku di rumah orang tua korban di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. Pihak kepolisian mengamankan ketiga pelaku di dua tempat yang berbeda pada Jumat (22/9/2023).

Agus mengatakan, kejadian itu berawal saat korban tengah menginap di rumah orang tuanya di Desa Bandar Tengah. Lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, korban mendengar suara dari arah dapur. Setelah diperiksa, korban melihat para pelaku telah berlari meninggalkan rumah tersebut.

“Korban lalu mengejar pelaku, akan tetapi pelaku berhasil kabur. Korban selanjutnya kembali ke rumah untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi. Saat memeriksa lokasi, korban mengetahui bahwa pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan cara merusak pintu dapur,” ujarnya.

Setelah itu, korban melihat seisi rumah orang tuanya itu untuk mengecek barang yang hilang. Usai dicek, korban menemukan tiga unit handphone serta uang Rp8,1 juta yang berada di sebuah tas telah dibawa kabur para pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp18,7 juta. Aksi para pelaku itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Bandar Khalifah pada hari yang sama. Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan para pelaku di dua tempat yang berbeda. Pelaku BS dan OS ditangkap di Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, sedangkan pelaku RSL di Dusun Aek Nauli, Desa Bandar Tengah.

Baca: Embat HP Saat Pemilik Tidur di Mobil, Tempo 5 Hari, Duo Maling Ini Diciduk

Baca: Dijaga 24 Jam, Rumah Dinas Jaksa di Tebingtinggi Disatroni Maling

“Ketiga pelaku masing-masing memegang satu hp android yang akhirnya disita petugas, sementara uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku untuk foya-foya,” kata Agus. Usai diamankan para pelaku dibawa ke Polsek Bandar Khalipah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Share this: