Pakai Toyota Innova Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Narkoba Raup Hampir Rp1 Miliar

Share this:
BMG
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, bersama jajaran saat menggelar konferensi pers atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 40 kg sabu, Senin (24/5/2021) siang.

Atas penemuan barang bukti 40 kg sabu itu, MH beserta barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengakuan awal baru empat kali. Jadi diakui yang pertama dia membawa 17 kg dari Aceh Utara ke Medan, dua Minggu kemudian yang bersangkutan mengirim lagi 20 kg, dan ketiga mengirim lagi 15 kg, dan keempat 40 kg,” kata Riko.

BacaPenyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau

BacaBus Putra Pelangi Disetop di Besitang, Ditemukan Koper Berisi 23,5 Kg Ganja

Setiap mengantarkan ‘barang’, masih kata Riko, tersangka MH mendapatkan upah Rp10 juta per kilogram. Dalam dua bulan jadi kurir, MH meraup pundi-pundi hampir Rp1 miliar.

“Pertama mendapat Rp170 juta, Rp200 juta, Rp150 juta, dan terakhir Rp400 juta,” sebut Riko.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: