Ditemukan 1 Ha Ladang Ganja di Nias, Polisi Terluka Terkena Ranjau Paku

Share this:
Personel Polres Nias Selatan menemukan lading ganja seluas 1 ha.

NISEL, BENTENGTIMES.com – Tim gabungan Polres Nias Selatan menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan. Untuk mengelabui petugas, ganja itu ditanam di antara tanaman cabai dan jagung.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, ganja tersebut berada di kebun Luahajoa’afu. Selain menemukan ladang ganja, pihaknya juga mengamankan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh.

(BACA: Duh! Wanita Ini Selundupkan Ganja 20 Kg dalam Gula Merah)

“Selanjutnya dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya Rabu (13/6/2018) dini hari petugas menemukan ladang ganja tersebut,” kata AKBP Faisal.

Faisal menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Orang yang menanam ganja itu tidak berada di tempat saat polisi melakukan operasi. Polisi kemudian menurunkan bantuan personel untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja tersebut.

Namun, warga yang identitasnya sudah dikantongi petugas kepolisian itu telah melarikan diri dan tidak ditemukan adanya barang bukti ganja. Untuk mengamankan tanaman ganja itu, pelaku menabur tiga ranjau berupa paku di sekitar kebun.

(BACA: Wow! Jual Beli Bibit Ganja via Online)

Tujuannya, jika ada orang lain yang masuk ke lokasi langsung terkena paku tersebut. Cara demikian ternyata cukup ampuh. Terbukti, dua personel Polres Nias Selatan mengalami luka-luka akibat terkena ranjau paku.

Lebih lanjut, pelaku sudah beberapa kali memanen tanaman ganja. Sistem panen ganja tersebut dilakukan secara berkala, tidak sekaligus. Itu terlihat dari adanya sisa panen ganja sebelumnya di lokasi tersebut.

“Petugas mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa’afu, membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan tiga rajau paku ke Polres Nisel,” katanya.

Share this: