Adu Mulut di Warung Tuak Berujung Pengeroyokan, 1 Tewas

Share this:
ARWIN SILANGIT-BENTENGTIMES.com
Para pelaku penganiayaan yang menewaskan Ismail, digiring ke Polres Sergai.

Namun, saat tiba di warung itu, mereka tak mendapati Gondrong di situ. Yang tinggal hanyalah Ismail, teman Gondrong. Dan, Ismail pun jadi sasaran kemarahan 9 orang yang merupakan warga Tanah Putih Dusun 1, Desa Mariah Padang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai ini.

Mereka menganiaya Ismail dengan benda tajam. Pelaku yang menghabisi korban adalah Guntur (24), Andika Situmorang (21) dan Dapot Napitupulu (20). Sementara 2 orang menjaga sepedamotor dan 4 orang lagi melihat-lihat situasi di sekeliling warung tuak. Setelah menganiaya Ismail, para pelaku melarikan diri.

Akibat peristiwa itu, Ismail tewas di lokasi kejadian. Tak berapa lama, Aris, salah seorang warga memberitahukan hal itu kepada istri korban, Rianti Br Batu Bara dan kemudian hal ini dilaporkan ke polisi.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 9 orang pelaku penganiayaan yang menewaskan Ismail, yakni Guntur, Andika, Dapot, Crispon Adi Mayer Sinaga (20), Kison (32), Gopindo Manurung (21), Fernado Manik (18), Krisman Togap P Ambarita (18) dan Hemat Situmorang (16).

Polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu 1 buah egrek, 2 buah pisau. “Mereka dijerat Pasal yang dipersangkakan 340 subs 338 KUHPidana atau pasal 170 ayat (2) ke-3e subs pasal 353 ayat 3 subs 351 ayat 3 KUHPidana yo Pasal 55 dan 56 dari KUHPidana,” ujar Kasubag Humas AKP MT Sagala.

Share this: