Tega! Bu Guru Melahirkan di Sungai lalu Bayinya Dibuang

Share this:
newtapanuli
RH, guru yang tega membuang bayinya, diamankan petugas petugas Polres Madina.

Sebelumnya, warga Desa Hutabargot Lombang, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digegerkan penemuan orok bayi di saluran irigasi desa Hutabargot Lombang, Senin pagi (5/3) sekitar pukul 8.00 WIB.

Informasi diperoleh, orok bayi ini pertama kali ditemukan warga bernama Suriyati (38) yang melihat benda mencurigakan nyangkut di saluran irigasi tersebut. Lalu, Suriyati memastikan benda tersebut.

Selanjutnya Suriyati memberitahu warga lainnya dan melaporkan penemuan tersebut ke Kepala Desa. Kemudian dilaporkan ke Camat Hutabargot juga ke Polsek Panyabungan.

“Kami menerima informasi dari warga setempat atas penemuan orok bayi di saluran irigasi Hutabargot Lombang. Dan kami tindaklanjuti ke TKP. Di sana memang ada orok bayi yang sudah meninggal dibalut kain dan dibungkus plastik. Orok bayi itu sudah dibawa ke RSU Panyabungan untuk divisium,” sebut Kapolres Madina AKBP Martri Sonny SIK melalui Kepala satuan reserse kriminal AKP Manson Nainggolan.

Nainggolan menyebut saat ini pihaknya sedang menyelidiki siapa ibu dari orok bayi yang diduga dibuang ke saluran irigasi tersebut.

“Kami masih lidik, kita belum bisa memastikan motif pelaku, karena bisa saja orang luar desa yang melakukannya” ucap Nainggolan.

Terpisah, Camat Hutabargot, Indra yang ditemui di Polsek Panyabungan mengatakan, dari hasil visum di RSU Panyabungan, orok tersebut diperkirakan berusia 6 bulan. “Hasil visum usia (orok) diperkirakan 6 bulan,” sebut Indra.

Ia menyebut pihaknya siap membantu Kepolisian guna mengungkap pelaku yang diduga membuang orok bayi ke saluran irigasi tersebut. “Kami siap membantu jika diperlukan Polisi, karena penemuan orok bayi ini cukup disesalkan warga,” pungkasnya.

Setelah divisum dan dibersihkan, orok bayi tersebut sudah dimakamkan di TPU Hutabargot Lombang.
RH, guru yang tega membuang bayinya, diamankan petugas petugas Polres Madina.

Share this: