Dua Kali Kabur, Pemilik Sabu Akhirnya Diringkus Anggota Kodim 0211/TT

Share this:
Ronal Gultom, pelaku penyalahgunaan narkoba, saat diamankan di Makodim 0211/TT, Sabtu (3/3/2018).

Namun, ada warga yang menghalangi dan dari belakang warga ini mencegah aksi pemilik sabu ini.

Ronal pun langsung melarikan diri ke seberang sungai arah Kelurahan Hutabarangan. Sertu Marada Panggabean kemudian menghubungi Pasi Intel Kodim 0211/TT Lettu CHB Lubis dan Sertu Ardiansyah via telepon dan menyampaikan kalau dia berkelahi karena hendak menangkap orang yang membawa narkoba.

Dan, sekira pukul 14.00 WIB, anggota Unit Intel Dim 0211/TT dipimpin Pasi Intel Lettu CHB Lubis menuju ke TKP. Kemudian 1 orang anggota unit bersama Riski Panggabean (saudara Sertu Marada Panggabean) pergi mengecek ke rumah Ronal.

Di sana, Ronal ditemukan. Anggota Kodim kemudian membawanya ke TKP karena sudah ditunggu oleh Pasi Intel.

Namun sebelum sampai di TKP, Ronal kembali kabur dengan melompat dari sepedamotor lalu terjun ke sungai.

Anggota Unit Intel Kodim 0211/TT terus mengejarnya dan akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Makodim 0211/TT.

Atas kejadian tersebut, Sertu Marada Panggabean mengalami luka sobek pada siku kanan dan ibu jari kaki kanan.

Sementara, Dandim 0211/TT Letkol Inf Jimmy Rihi Tugu mengatakan, sesuai instruksi Danrem 023/KS Kol Inf Donni Hutabarat bahwa semua harus menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba, maka seluruh anggota Kodim 0211/TT telah diperintahkan untuk turut membersihkan wilayah Tapteng dan Sibolga dari penyalahgunaan narkoba.

Share this: