Dua Kali Kabur, Pemilik Sabu Akhirnya Diringkus Anggota Kodim 0211/TT

Share this:
Ronal Gultom, pelaku penyalahgunaan narkoba, saat diamankan di Makodim 0211/TT, Sabtu (3/3/2018).

SIBOLGA, BENTENGTIMES.com – Personel Kodim 0211/TT meringkus pemilik narkoba jenis sabu-sabu bernama Ronal Gultom, Sabtu (3/3/2018) pukul 13.30 WIB di Jalan IL Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.

Informasi diperoleh dari Kodim 0211/TT menyebutkan bahwa sebelum penangkapan, Sertu Marada Panggabean, personel yang pertama kali menemukan pelaku, mau ke rumah saudaranya Riski Panggabean (24) di Kelurahan Angin Nauli, untuk meminjam bola voli.

Namun sebelum sampai di tempat tujuan, Babinsa Koramil 02/Sorkam ini melihat Ronal Gultom sedang berdiri di samping rumah warga bernama Sahat Sagala.

Kemudian, Sertu Marada Panggabean memanggil Ronal Gultom. Karena panik, Ronal langsung membuang sesuatu dari tangannya. Dan, setelah diperiksa, ternyata yang dibuangnya itu adalah alat hisap sabu/bong, mancis dan 3 paket sabu-sabu, yaitu 1 paket Rp100 ribu dan 2 paket Rp150 ribu.

Kemudian Sertu Marada Panggabean menginterogasi Ronal di lokasi. Dan, Ronal mengaku bahwa itu bukanlah miliknya, melainkan milik seseorang berinisial PM.

Sertu Marada Panggabean kemudian mengajak Ronal untuk menemui PM yang dimaksud.
Namun saat itu Ronal melawan dan terjadilah perkelahian di antara mereka.

Namun, karena saat itu posisi Sertu Marada Panggabean dekat ke parit , salah satu kakinya terpeleset dan jatuh ke parit. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Ronal untuk memukul Sertu Marada Panggabean dengan batu.

Share this: