Wartawan Tidak Takut, Tujuh Sikap Jurnalis Atas Penembakan Marsal Harahap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Unjuk rasa mendesak kepolisian untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap di Kota Pematang Siantar, Senin (21/6/2021).

Kedua, meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan pria yang akrab disapa Marsal Harahap itu.

Ketiga, meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdang Bedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya.

Aksi serupa digelar para jurnalis di Kabupaten Samosir, Senin (21/6/2021).

Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers. Sebab, tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

BacaUngkap Pelaku Penembak Wartawan di Siantar, Polda Sumut Turun Tangan

Sejumlah jurnalis di Kota Balige menggelar longmarch mendesak kepolisian segera mengungkap kasus kematian wartawan Siantar, Senin (21/6/2021).

BacaIsak Tangis Keluarga dan Desakan Tangkap Dalang Kematian Marsal Harahap

Kemudian, negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan Undan-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kelima, meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: