Polisi Ungkap Kasus Perakitan Bom Ikan, 16 Ton Bahan Peledak Disita

Share this:
BMG
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, saat mengecek barang bukti bahan peledak bom ikan sebanyak 16,375 ton yang diamankan di Mako Dit Polairud Polda Jawa Timur, Senin (28/12/2020).

Sedangkan, untuk pembakarnya botol air mineral yang sudah diisi potassium chlorate diberikan sumbu/detonator, selanjutnya sumbu/detonator tersebut dibakar dan menghasilkan ledakan.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya kita telah menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan, yang sama-sama telah kita ketahui, dapat merusak terumbu karang dan spesies ikan maupun biota laut lainnya, karena apabila satu buah bom ikan diledakkan, memiliki daya ledak radius 50 meter persegi. Sehingga dari keseluruhan total barang bukti, daya ledak yang ditimbulkan dapat menimbulkan kerusakan seluas 350 hektare,” kata Agus, didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Kakorpolairud Irjen Pol Verdianto I, Dir Polair Korpolairud Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, dan Kasubdit Intel Dit Polair Korpolairud Baharkam Polri.

Agus juga menyampaikan harapannya lewat awak media agar bisa sosialisasikan kepada masyarakat, bahayanya menggunakan bom ikan karena bisa merusak biota dan ekosistem laut.

“Karena jika sudah rusak, akan membutuhkan waktu yang lama untuk recovery (pemulihan, red),” ujar mantan Kapolda Sumatera Utara, ini.

Baca10 Ton Bawang Bombay Ilegal, Dipasok dari Malaysia, Masuk Lewat Labuhanbatu

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

BacaTembak Mati Teroris, Polisi Sita Peluru dan 5 Kontainer Berisi Bahan Peledak

Lebih lanjut, Agus menegaskan, pengembangan akan dilanjutkan karena bahan-bahan peledak ini bisa saja disalahgunakan untuk kejahatan lainnya tentu saja akibatnya bisa merugikan masyarakat yang tidak berdosa.

“Ini akan terus kita kembangkan agar jaringan supplier maupun pengguna, termasuk peredaran bahan seperti potassium clorida dan sodium chloride, detonator akan kita kejar,” pungkas Agus.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: