Tiga Siswi SMA Jadi Tersangka, Berikut Fakta-fakta Baru Kasus Audrey

Share this:
BMG
Tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan terhadap remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).

3. Tersangka Mengaku Berkelahi Satu Lawan Satu

Tujuh dari 12 siswi SMA yang terkait kasus dugaan kekerasan terhadap A, memberikan klarifikasi. Ketujuh pelajar didampingi komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Pontianak Alik R Rosyad dan sejumlah keluarga.

Mereka secara bergantian menyampaikan permintaan maaf kepada korban A. Di antara mereka ada yang mengaku tidak berada di dua lokasi kejadian di Aneka Pavilion, Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya di Sutan Syahrir, Pontianak, pada Jumat (29/3/2019).

Dalam penuturannya, para pelajar itu menyebut tidak melakukan pengeroyokan. Mereka mengaku berkelahi satu lawan satu, sementara teman-teman yang lain hanya menyaksikan. Ada juga yang mencoba melerai perkelahian tersebut.

“Jadi, kami tidak mengeroyok Aud. Kami berkelahi satu lawan satu,” kata salah satu pelajar tersebut.

BacaMabes Polri: Kasus Pengeroyokan Audrey Ditingkatkan ke Penyidikan

4. Menyesal dan Meminta Maaf

Ketiga tersangka penganiayaan terhadap A menyampaikan permohonan maaf kepada korban, pihak keluarga, serta masyarakat luas. Mereka juga menyatakan sangat menyesal.

“Kami menyesal dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, pihak keluarga, dan masyarakat umum,” ucap salah seorang tersangka dalam jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Share this: