Ho Min Tjung Diringkus, Barang Bukti 90 Butir Ekstasi dan 1.059 Butir H5

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Ho Min Tjung alias Bincai alias Acai, tersangka kepemilikan 90 butir ekstasi dan 1.059 butir H5 diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Sanksi Hukum Terhadap Ho Min Tjung

Selain itu, juga ditemukan 1.049 butir psikotropika jenis pil happy five (H5) yang disembunyikan di balik dispenser dalam rumah tersangka Ho Min Tjung.

Atas kepemilikan narkotika itu, Ho Min Tjung dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BacaNarkoba dari Malaysia, Upah Rp10 Juta Belum Diterima, Hukuman Mati Menanti

BacaJantungnya Berdebar Kencang Saat Tahu Yang Beli Polisi, 40 Butir Pil Ekstasi ‘Asin’

Atas kepemilikan narkotika itu, terhadap Ho Min Tjung akan dikenai sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: