Program Padat Karya Tunai di Desa Lingga Karo Tidak Tepat Sasaran, Penghuni Rumah Reot di-PHP

Share this:
BMG
Ilustrasi.

Kepala Desa Lingga: Tahun Depan, Masih Ada

Terpisah, Lotta Sinulingga, Pjs Kepala Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, mengakui ada warga yang sudah mendaftar namun bantuan belum terealisasi. Menurut Lotta, ada tahapan verifikasi oleh tim provinsi.

Meski demikian, dia berharap kepada warga yang sudah mendaftar untuk menerima bantuan agar bersabar sebab masih ada program serupa di tahun berikutnya.

“Dan, bagi belum terealisasi, tahun depan masih ada program ini. Itulah yang kami terima jawaban dari Tim Bob,” pungkas Lotta.

Untuk diketahui, yang berhak menerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Data rumah tidak layak huni itu dilaporkan kepada pemerintahan desa untuk diteruskan ke pemerintah kabupaten hingga pusat.

BacaSasaran Latsitarda Nusantara Rampung, Pemilik Rumah: Terima Kasih, Pak Dandim!

Baca450 Prajurit TNI Batalyon-122/TS Dikirim ke Perbatasan Papua Nugini

Adapun kreteria penerima BSPS, yakni WNI yang sudah berkeluarga. Dan, warga pemilik rumah tidak layak huni masing-masing menerima dana sebesar Rp20 juta. Dengan rincian, sebesar Rp17,5 juta untuk pembelian bahan dan sebesar Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Share this: