Tak Lelah Mengimbau Pengendara Pakai Masker di Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan sosialisasi rutin 'pakai masker' kepada para pengendara di Kota Tanjungbalai, Rabu (18/8/2021) siang.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Sat Lantas Polres Tanjungbalai rutin menggelar sosialisasi tentang kewajiban menggunakan masker kepada para pengguna jalan. Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain sosialisasi, Sat Lantas Polres Tanjungbalai juga tidak jarang membagikan masker gratis dan menempelkan stiker bertuliskan; ‘Ayo Pakai Masker’ di setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya.

Seperti halnya pada Rabu (18/8/2021), siang sekitar pukul 12.00 WIB. Sat Lantas Polres Tanjungbalai menggelar sosialisasi penggunaan masker dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ untuk hidup sehat dan terhindar dari Covid-19 kepada setiap pengendara bermotor yang melintas di Jalan Gereja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Masjid, Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Suprapto, Kota Tanjungbalai.

BacaPers dan Refleksi Kemerdekaan

BacaGerakan Ayo Pakai Masker di Karo, Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit

Selain itu, kepada para pengguna jalan juga disampaikan imbauan tentang pencegahan virus Covid-19 serta agar tetap menjalankan protokoler kesehatan (prokes), seperti, menggunakan masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan mengatakan, sosialisasi penggunaan masker tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas AKP HW Siahaan bersama KBO, para Kanit serta personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai.

BacaHadir di Musyawarah BKUK, Haji Waris Berharap Ini ke Umat Kristiani Tanjungbalai

BacaCegah Penyebaran Virus Corona, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Bagi Masker Gratis

Kegiatan tersebut adalah bahagian dari upaya Sat Lantas menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri, khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.

Share this: