Pengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Anri, Ipur, Afandi, dan Rio, keempat pria yang masuk dalam jaringan pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi.

Selain mengamankan Afandi dan Rio, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 unit handphone dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp5 juta.

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

BacaGerebek Narkoba di Komplek Perumahan PJKA, Dua Pasang dan Wanita Pengedar Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, keempat orang tersebut sudah ditahan.

“Keempat tersangka juga masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.

Share this: