Modus Baru Penyelundupan Ganja, Dibungkus Asam Gelugur, Dikirim Via JNE

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Petugas Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti ganja yang berhasil digagalkan Karyawan JNE Kota Pematang Siantar, Kamis (10/6/2021) malam.

Boy melanjutkan, rencananya, bungkusan asam gelugur berisi ganja itu akan dikirimkan kepada seseorang berinisial NH yang beralamat di Perumahan Villa Hang Lekir, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Ganja yang akan dikirim itu beratnya 3 kilogram,” sebut Boy.

Boy mengungkapkan, kedua pengirim itu sengaja mengirimkan barang di malam hari untuk mengelabui karyawan. Kedua pengirim berharap, pemeriksaan tidak dilakukan karena jam operasional JNE akan berakhir.

Atas kejadian itu, tambah Boy, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok kedua pengirim tersebut.

“Sesuai informasi yang kita peroleh, kedua pengirim mengendarai sepeda motor GL Pro,” pungkas Boy.

BacaSuami Istri Asal Simalungun Ditangkap di Perbaungan, 10 Kilogram Sabu Disita

BacaArman Depari, Jenderal Polisi asal Berastagi Ditunjuk jadi Komisaris PT Pelindo I

Petugas Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti ganja yang berhasil digagalkan Karyawan JNE Kota Pematang Siantar, Kamis (10/6/2021) malam.

Share this: