Pemuda Asal Sergai Meninggal Diamuk Massa di Tanah Jawa, 12 Orang Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Para tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Surya Ganda, pemuda asal Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, meninggal dunia, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsekta Tanah Jawa, Senin (31/5/2021).

Selamat mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya sudah menetapkan 12 tersangka. Para tersangka berinisial RS, JS, GWG, RP, BS, AS, BN, RPS, TS, HBB, SS dan SH.

“Motifnya adalah warga emosi karena Surya Ganda diduga hendak mencuri sepeda motor,” ucap Selamat.

Selamat mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus dan berpotensi bertambahnya tersangka.

Untuk barang bukti, kata Selamat, berupa seutas wajar listrik yang digunakan untuk mengikat tangan Surya ke belakang, celana jeans warna hitam milik Surya, kaos oblong warna hitam milik Surya dan sepeda motor Yamaha Mio warna putih tanpa plat milik Surya.

BacaFakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan Buruh Tani di Simalungun, Sempat Belanja-Belanja ke Kabanjahe

BacaBentrok Dua Kubu Pro dan Kontra Jokowi di Medan, Sedikitnya 13 Orang Terluka

Selamat menambahkan, seluruh tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3e dan Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Share this: