Nande-Nande Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Para korban investasi bodong usai membuat laporan pengaduan ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (27/5/2021) malam.

Seperti harapan teman-temannya sesama korban, dia meminta polisi segera mengusut tuntas dugaan investasi bodong yang dilakukan terlapor berinisial LMT tersebut.

“Saya berharap polisi cepat menyelidiki kasus ini, dan uang kami dikembalikan, sebelum beliau (LMT) pergi jauh,” timpal N Br Sembiring.

Keterangan dihimpun dari para korban, total kerugian dalam investasi bodong tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah. Nilai investasi tiap korban beragam, mulai dari puluhan juta rupiah, bahkan ada yang sampai Rp700 juta lebih.

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP D Munthe mengatakan, sebelumnya para korban sempat mendatangi kediaman terlapor. Lalu, oleh petugas kepolisian setempat, para korban diarahkan membuat laporan pengaduan ke Polres Tanah Karo.

“Laporan mereka sudah diterima, dengan Nomor: LP LP/B/129/V/2021/SPKT/P.T.Karo,” sebut Munthe.

BacaKasus Koperasi Bodong BNI Siantar, Dirut Dihukum Bayar Rp4,2 Miliar

BacaSuami Jalani Hukuman, Istri Lanjutkan Warisan Bisnis Narkoba

Masih kata Munthe, pelapor dalam kasus ini adalah S Br Ginting (24) bersama teman-temannya. Mereka yang membuat laporan pengaduan itu beralamat di Kota Medan.

“Sementara, terlapor bernama Levina Margaretha Br Tarigan,” ungkap Munthe.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: