Terlibat Penyelundupan Ganja, Tiga Pemuda Asal Percut Sei Tuan Ditangkap di Tapanuli Utara

Share this:
BMG
Empat orang sindikat peredaran narkoba jenis ganja diamankan di Mapolres Taput. Tiga diantaranya pemuda asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat upaya penghadangan dilakukan petugas di Jalan Mayjen Samosir, Kecamatan Sipoholon, mobil itu tetap melaju kencang. Pengejaran pun dilakukan.

Hingga akhirnya, mobil berhasil diberhentikan di daerah Narahar, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.

Di dalam mobil, ada Sri, Pandu, dan Fajar. Tak hanya itu, saat digeledah, polisi menemukan 30 kilogram ganja yang telah dikemas rapi di dalam karung.

Tidak sampai di situ, polisi kemudian menginterogasi ketiga pemuda itu. Mereka mengaku, ganja itu merupakan pesanan Mathius. Bahkan, Mathius sudah memberikan panjar Rp1 juta atas pesanan ganja itu.

BacaTarmizi Libatkan 3 Istri, Anak dan Menantu Berbisnis Narkoba, Aset Rp6 M Disita

Polres Tapanuli Utara saat membeberkan barang bukti ganja yang diamankan dari para pelaku.

BacaPenyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau

Atas pengakuan itu, polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, Mathius berhasil ditangkap dari rumahnya di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, pada Minggu (23/5/2021) malam.

Dalam penangkapan Mathius, personel Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumut dan Polres Siantar ikut mendampingi.

Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh membenarkan penangkapan tersebut.

“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Saleh.

Share this: