Malam Minggu Dugem ke Siantar Berakhir di Bui

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sembilan orang pengunjung salahsatu tempat hiburan malam di Kota Pematang Siantar diamankan di kantor kepolisian setempat. Dari sembilan orang itu, tiga orang diantaranya warga Kota Tebing Tinggi.

Polisi bergerak melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 gulungan tisu berisi 1 butir pil ekstasi, 1 kotak rokok Sampoerna berisi setengah butir pil ekstasi, dan 1 gulungan tisu berisi setengah butir pil ekstasi.

Atas penemuan barang bukti, mereka semua pasrah diboyong ke Mapolres Siantar.

Baca‘Pernyataan’ Pihak Karaoke 21 Siantar Sebut Narkoba Tidak Beredar, Terbantahkan!

BacaMobil Oknum Anggota Dewan Distop Polisi, Digeledah, Ada Ekstasi

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, kesembilan tersangka sudah ditahan.

“Kesembilan tersangka masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Rusdi.

Disebut-sebut Anak Buah Bandar Besar Judi

Sementara itu, informasi diperoleh BENTENG TIMES, diantara kesembilan orang itu disebut-sebut merupakan anggota dari Aseng Kayu (bukan nama sebenarnya), bandar besar judi.

Mereka juga disebut-sebut bekerja di sejumlah tempat perjudian Gelper (Gelanggang Permainan) menggunakan mesin ketangkasan, seperti di Komplek SBC dan kawasan Parluasan, Kota Pematang Siantar.

Namun, polisi hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai hal itu.

Share this: