Mobil Oknum Anggota Dewan Distop Polisi, Digeledah, Ada Ekstasi

Share this:
BMG
Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji memaparkan penangkapan oknum Anggota DPRD Labura inisial PG (kiri), bersama seorang wanita inisial LR, dan supir JL, saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (28/11/2020).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Mobil Avanza BK 1124 IY yang ditumpangi oknum Anggota DRPD Labuhanbatu Utara berinisial PG (30) dihentikan polisi saat melintas di Jalan Iskandar Muda, Medan, pada Jumat (20/11/2020), dini hari lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan seperempat butir pil ekstasi warna pink dengan berat bersih 0,06 gram, dari dalam dasboard mobil. Atas penemuan barang bukti itu, oknum Anggota Dewan bersama supirnya berinisial JL dan seorang teman wanitanya LR (22) digelandang ke Mapolrestabes Medan.

Kemudian, terhadap ketiganya dilakukan tes urine. Dari hasil tes urine itu diketahui ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (28/11/2020), mengatakan, atas kepemilikan narkoba itu, pihaknya telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka penyalagunaan narkoba, dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) subs 127 ayat (1) huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Irsan membenarkan jika salahseorang tersangka merupakan Anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

“Salah satunya, iya. Makanya, kami dalami dan menyurati DPRD Labuhanbatu Utara,” ujar Irsan, didampingi Kasat Narkoba Kompol Doly Nelson Nainggolan.

BacaOknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi di Lokasi Hiburan Malam

Informasi diperoleh, oknum Anggota DPRD Labura berinisial PG, merupakan warga Dusun Teluk Katung, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir.

Kemudian, supirnya berinisial JL (27), warga Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, dan wanita berinisial LR (22), yang ikut ditangkap dalam kasus itu merupakan warga Jalan Sempurna Ujung, Nomor 225, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Absen Rapat Tanpa Alasan Jelas

Ketua DPRD Sementara Kabupaten Labura Yusrial Suprianto Pasaribu mengaku tidak tahu persis kejadian. Dia mengatakan masih mencari tahu kebenaran informasi itu dari Ketua DPC Partai Hanura Labura Amran Pasaribu.

BacaAnak Mantan Ketua Demokrat Sumut Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan

Namun, Yusrial menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

“Semuanya kita kembalikan pada proses hukum. Tunggu saja langkah selanjutnya. Kalau memang bersalah, ya gimana lagi,” ujar Yusrial dikutip dari waspada.co.id.

Share this: