Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Dua anggota komplotan curanmor diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Minggu (7/3/2021).

Panjaitan menuturkan, pada Sabtu malam, personel mengetahui keberadaan pelaku sekira pukul 23.30 WIB, di Jalan Durian, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Badar.

Tersangka pun berhasil diamankan, dilakukan interogasi dan mengakui bahwa sepeda motor yang dicuri itu telah dijual kepada TS.

Baca‘Petik’ Sepedamotor di Barusjahe Karo, Kabur ke Tanjungbalai

BacaBerkurang Satu Orang yang Bikin Resah Warga Perjuangan Teluk Nibung

Selanjutnya, dilakukan pencarian terhadap tersangka, dan diketahui berada di rumahnya di Jalan Gang Jambu, Lingkungan V, Kelurahan Pulau Simardan.

“Tersangka berhasil dibekuk malam sekira pukul 00.30 WIB, dan diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Polres Tanjung Balai untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Panjaitan.

Share this: