‘Petik’ Sepedamotor di Barusjahe Karo, Kabur ke Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Andri Surbakti (3 kanan) diapit personel Timsus Gurita Polres Tanjungbalai. 

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Andri Surbakti (27), tersangka pencurian kendaraan bermotor telah diringkus personel Timsus Gurita Polres Tanjungbalai. Ia merupakan DPO Polsek Barusjahe Polres Tanah Karo.

Sebagaimana dilansir BENTENG ASAHAN, (grup BENTENG TIMES) Andri Surbakti diciduk dari perladangan milik orangtuanya, di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Lingkungan VI, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Sabtu (7/3/2020), siang. Penangkapan Andri Surbakti menindaklanjuti surat DPO yang diterbitkan Polsek Barusjahe, Polres Tanah Karo. Polsek Barusjahe dalam suratnya menyebutkan jika Andri Surbakti telah dilaporkan melakukan pencurian kendaraan bermotor dan alamat terakhir diketahui berada di Kota Tanjungbalai.

Atas surat itu, Timsus Gurita Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan akhirnya petugas mengendus lokasi persembunyian Andri dan menangkapnya dari perladangan milik orangtuanya di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

Kepada petugas, Andri Surbakti mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor di Barusjahe sebagaimana tertuang dalam surat DPO dari Polsek Barusjahe, Polres Tanah Karo.

“Tersangka Andri Surbakti sudah diamankan. Sekarang, kita menunggu jemputan dari Polsek Barusjahe, Polres Tanah Karo,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.

Untuk diketahui, Andri Surbakti telah dilaporkan mencuri sepedamotor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 4909 WAE, milik temannya Deri Aman Purba, pada Sabtu 29 Februari 2020, lalu sekira pukul 03.00 WIB. Informasi kepolisian, malam sebelum kejadian Jumat (28/2/2020), Andri Surbakti bersama korban Deri Aman Purba dan Jhon Berlinson Purba menginap di rumah Garipen Ginting, Desa Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

Mereka tiba malam sekira pukul 20.00 WIB dan menginap di rumah Garipen Ginting. Keesokan harinya, sekira pukul 03.00 WIB, Deri Aman Purba dibangunkan si pemilik rumah Garipen Ginting dan memberitahukan jika telah sepedamotor Yamaha Vixion miliknya telah dibawa kabur pelaku.

Deri Purba pun bergegas melakukan pencarian. Warga Desa Sinondang, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, ini pun telah melakukan upaya pencarian ke berbagai tempat, namun tidak membuahkan hasil.

Puncaknya Senin 2 Maret 2020, siang sekira pukul 14.30 WIB, Deri Purba membuat laporan pengaduan ke Polsek Barus. Setelah menerima laporan pengaduan korban, Polsek Barusjahe menerbitkan surat DPO atas nama Andri Surbakti dan menyebarluaskan ke sejumlah polres di tanah air, termasuk ke Polres Tanjungbalai.

Share this: