Diringkus dari Pemandian Bandar Telu Langkat, Ada Sabu dan Pil Ekstasi

Share this:
BMG
Para tersangka kepemilikan narkoba diamankan dari pemandian Desa Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Langkat, Minggu (7/3/2021).

LANGKAT, BENTENGTIMES.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat berhasil mengungkap peredaran narkoba di lokasi pemandian Dusun VI, Namu Simpur, Desa Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Enam orang tersangka diamankan.

“Benar ada kita tangkap enam tersangka pemilik narkotika,” kata AKBP Ahmad Zaini, Kepala BNN Langkat, di Stabat, Senin (8/3/2021).

Zaini mengungkapkan, keenam tersangka itu ditangkap Minggu (7/3/2021), siang pukul 14.30 WIB. Dari pengungkapan ini, BNN menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi pil diduga ekstasi berwarna pink sebanyak 130 butir, dua bungkus besar plastik bening kosong, handphone, dan uang tunai sebesar Rp1,6 juta.

BacaBukan Hanya Demokrat, Lima Partai Ini Juga Pernah Diterpa Konflik Internal

BacaIni Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan

Disebutkan keenam tersangka masing-masing bernama Joy Alfanta Sembiring (25), warga Desa Bandar Muda, Kecamatan Bahorok, Muhammad Yudi Nasution (38), warga Lingkungan VII, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: