Berantas Narkoba di Tiga Binanga, Dua Orang Diringkus

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Abujar Tarigan dan Kusno, tersangka penyalahgunaan narkotika diamankan dari Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Minggu (14/2/2021).

KARO, BENTENGTIMES.com– Personel Unit Reskrim Polsek Tigabinanga melakukan penggerebekan narkotika di Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Minggu (14/2/2021), sekira pukul 00.05 WIB. Dalam penggerebekan itu, pemilik rumah dan seorang temannya diringkus.

Keduanya adalah Abujar Tarigan (31), selaku pemilik rumah dan rekannya Kusno (23), warga Desa Kuala, Kecamatan Tiga Binanga.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berles merah diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 0,44 gram dari atas meja dalam rumah tempat kejadian penangkapan.

BacaSempat Bergumul dengan Aipda Hasmion, Pijay si Gembong Narkoba Masuk Bui

BacaAipda Hasmion Milala Tewas Usai Menangkap Terduga Gembong Narkoba

Kemudian, sepotong kaca pyrex terdapat sisa pembakaran diduga sabu. Dan, setelah ditimbang beratnya 1,55 gram. Selain itu juga ditemukan sebuah pipet plastik yang ujungnya telah runcing diduga digunakan sebagai sekop, dan dua buah mancis tanpa tutup kepala yang mana salahsatunya terpasang jarum.

“Seluruh barang bukti itu (ditemukan dalam) keadaan berserak di lantai rumah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tiga Binanga Ipda Solo Bangun, kepada BENTENG TIMES, Senin (15/2/2021).

Masih kata Solo, barang bukti lain berupa satu buah kaleng bertuliskan CDR berisi satu bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong ditemukan dalam kantong jaket yang dipakai oleh Kusno.

BacaPengedar Narkoba Ditangkap, Kepala Desa Batu Karang: Terima Kasih Polisi

BacaKapolsek Tiga Binanga Terus Terang Benci Narkoba: Saya Tidak Ada Toleransi

Untuk proses hukum lebih lanjut, sambung Solo, kedua tersangka berikut dengan seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Karo.

Share this: