Kapolsek Tiga Binanga Terus Terang Benci Narkoba: Saya Tidak Ada Toleransi

Share this:
BMG
Kapolsek Tiga Binanga Iptu Bengkel Ginting saat menerima kunjungan Ketua Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara Erianto Peranginangin, belum lama ini.

KARO, BENTENGTIMES.com– Kapolsek Tiga Binanga Iptu Bengkel Ginting berterus terang, sangat benci dengan narkoba. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba, karena narkotika adalah penghancur generasi bangsa.

“Kita sangat mengapresiasi kehadiran kalian (Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa, red) dan ini sangat positif,” kata Kapolsek Tiga Binanga Iptu Bengkel Ginting, saat menerima kunjungan Ketua Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara bersama rombongan, Senin (18/02/2020) lalu.

Bengkel Ginting mengatakan, terhadap siapa pun di daerah hukum Polsek Tiga Binanga sudah ia sampaikan jika ada anggota keluarganya mengalami ketergantungan narkoba dan datang ke mapolsek tidak akan diproses hukum. Ia menjanjikan akan mencarikan solusi agar lepas dari ketergantungan narkoba.

“Kalau ada masyarakat datang dan bilang ada keluarganya ketergantungan narkoba, tidak akan kita tangkap. Kita cari solusi, termasuk rehab,” ujar Bengkel Ginting.

Sementara, Ketua Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara Erianto Peranginangin mengungkapkan kendala di lapangan termasuk persepsi publik masih negatif terhadap rehabilitasi. Dari pengalaman di lapangan, tidak sedikit masyarakat beranggapan jika  rehabilitasi sama dengan penjara.

“Padahal, itu pandangan keliru,” kata Erianto.

Ia mengungkapkan, Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa di bawah naungan Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara, memiliki program terapi komunitas (therapy community). Direhabilitasi sama sekali tidak ada kekerasan.

“Kita berusaha memulihkan dengan mendidik,” terang Erianto.

BacaPolisi Dikelabui, Sepedamotor Dijatuhkan di Simpang SMAN 1 Tigabinanga

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih atas sambutan Iptu Bengkel Ginting. Dia berharap senantiasa bisa bersinergi dalam menghadapi peredaran narkoba di Taneh Karo Simalem.

“Mari saling merangkul memerangi narkoba. Aparat menangkap bandar dan menghukumnya, Pusat Rehabilitasi menyehatkan anak bangsa dari ketergantungan narkoba,” timpal Arief Sitepu, Relawan Anti Narkoba, yang hadir dalam pertemuan itu.

BacaPersoalan Sepele Berujung Penganiayaan, Oknum Guru SD di Kabanjahe Terancam Dibui

Sekadar diketahui, Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa beralamat di Jalan Jamin Ginting, Nomor 81 (Eks Flora), Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

Share this: