Terlalu! Gadis Belia di Siantar, Habis Digauli Pacar, Dijual via Michat

Share this:
BMG
Ilustrasi.

Tarif Sekali Kencan Rp300 Ribu

Lewat pemeriksaan penyidik kepolisian terungkap jika gadis belia asal Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berinisial RA itu telah dijual pacarnya ARA, lewat michat. Lewat aplikasi online itu, gadis berusia 15 tahun itu dijual dengan tarif sekali kencan sebesar Rp300 ribu.

“Dalam sebulan ini, korban mengaku sudah sembilan kali dijual pacarnya itu,” ungkap AKP Edi Sukamto, Kasat Reskrim Polres Siantar, kepada BENTENG SIANTAR (BENTENG TIMES Grup), Senin (7/9/2020).

Masih kata Edi, uang dari hasil menjajakan diri itu kemudian mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dua sejoli ini, mulai dari kebutuhan makan hingga bayar kos-kosan.

Meski begitu, untuk membuktikan kasus penjualan atau human trafficking terhadap RA, polisi masih harus mendalaminya. Sebab, handphone yang digunakan untuk transaksi sudah hilang ketika terjadi keributan di lokasi penangkapan Simpang Kerang, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

“Handphone-nya itu masih dicari,” ucap Edi.

BacaPria Ini Tepergok saat Hendak Lakukan Pelecehan Seksual, Korbannya Sudah 6 Orang

Atas perbuatan tersebut, tegas Edi, ARA telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Edi.

Share this: