Permintaan Maaf Lima Remaja Pendaki Gunung Sinabung dan Sikap Dandim Tanah Karo

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Kelima remaja pendaki Gunung Sinabung saat status masih awas mendapat pembinaan di Kantor Kepala Desa Siosar, Karo, Selasa (22/1/2019) malam. Selain pembinaan, mereka juga meminta maaf dan membuat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya karena dapat mengancam keselamatan jiwanya.

KARO, BENTENGTIMES.com– Dengan alasan apapun, tidak seorang pun diperbolehkan memasuki kawasan zona merah Gunung Sinabung. Gunung api yang berada di Tanah Karo itu hingga kini masih berstatus awas level empat. Ganjarannya, nyawa sewaktu-waktu bisa terancam.

Tapi nyatanya, jangankan memasuki kawasan zona merah, yang nekat melakukan pendakian ke Gunung Sinabung pun ternyata ada. Seperti yang dilakukan lima orang remaja asal Karo; (pemilik akun) Tarigan’rap, Romeo, Jannes Sitepu, Deny Saputra, dan Yunus. Kelimanya telah melakukan pendakian dan bermalam di kawasan Gunung Sinabung, pada Sabtu 3 November 2018 lalu dan kembali keesokan harinya Minggu 4 November 2018.

Aksi nekat kelima remaja ini kemudian terungkap ke publik dan menjadi viral ketika salahseorang dari remaja ini mengupload foto dan video saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Api Sinabung, pada Senin (21/1/2019).

Mendapati kabar viral lima remaja telah menembus batas bahaya Gunung Sinabung, Dandim 0205/TK Letkol Taufik Rizal langsung bereaksi dan memerintahkan jajarannya melakukan pencarian terhadap kelima remaja tersebut. Dan, pada Senin (21/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, kelimanya berhasil ditemukan dan dibawa ke Kantor Kepala Desa Siosar.

Letkol Taufik Rizal yang juga mengemban tanggung jawab sebagai Dansatgas Tanggap Darurat Gunung Sinabung kemudian memberi arahan dan peringatan terhadap kelima remaja pendaki Gunung Sinabung tersebut. Di hadapan Dansatgas Tanggap Darurat Gunung Sinabung, Tarigan’rap, mewakili teman-temannya membacakan pernyataan maaf yang divideokan dan di-unggah di facebook-nya pada Selasa (22/1/2019) malam.

Dalam video itu, Tarigan’rap dan teman-temannya membuat surat pernyataan telah melanggar aturan dengan memasuki zona merah Gunung Sinabung, di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, yang mereka lakukan pada Sabtu (3/11/2018), sore pukul 17.00 WIB. Saat itu, mereka berlima memasuki zona merah dan selanjutnya mendaki ke puncak Gunung Sinabung lalu bermalam di puncak Gunung Sinabung. Kemudian keesokan harinya pada Minggu (4/11/2018), pagi pukul 07.00 WIB, mereka berfoto selfi di puncak Gunung Sinabung.

“Setelah itu, kami turun,” ucap Tarigan’rap, sebagaimana pada video yang diunggah di akun facebooknya.

BacaViral Foto Sekelompok Remaja, Klaim Berada di Puncak Sinabung November Lalu

Atas tindakan nekat itu, kelimanya meminta maaf kepada pemerintah dan pihak berwajib karena telah melanggar aturan. Apalagi foto-foto mereka saat masih berada di puncak Gunung Sinabung menjadi viral di facebook dan youtube.

“Kami sangat menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi. Apabila terulang lagi, saya siap menanggung sanksi hukum. Demikian surat pernyataan kami buat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” tutur Tarigan’rap.

Di penghujung videonya, Tarigan’rap mengimbau kepada rekannya sesama pendaki agar tidak mengikuti jejak mereka yang sangat berbahaya, mengingat Gunung Sinabung saat ini masih level awas dan sewaktu-waktu bisa saja meletus.

“Sekian dan terima kasih,” tutup Tarigan’rap di videonya.

BacaKisah Petani di Zona Merah Sinabung: Bertaruh Nyawa Demi Menyekolahkan Anak

Dandim 0205/TK Letkol Taufik Rizal kepada BENTENG TIMES mengatakan sangat menyayangkan tindakan nekat kelima remaja tersebut. Selain memberi peringatan, dia juga telah meminta agar kelima remaja itu menghapus seluruh foto-foto dan video saat melakukan pendakian di Gunung Sinabung saat masih berstatus awas.

Taufik juga memohon kerja sama semua pihak agar tidak menyebarluaskan foto-foto dan video remaja tersebut agar jangan sampai ada anggapan oleh masyarakat dan wisatawan boleh naik ke puncak Gunung Api Sinabung.

Share this: