Konflik Selama 34 Tahun Terkait Batas Riau-Sumut Akhirnya Tuntas

Share this:
Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim

“Saat saya Bupati Rohil, perbatasan Riau-Sumut ini sangat bermasalah. Bahkan batas kita yang sudah ada Permendagrinya dihancurkan oleh oknum, sehingga batas masuk ke Riau sampai 7 km. Untung saja pejabat BPN saat itu mengerti batas-batas alam kita,” ujarnya.

Dia juga sempat turun ke lokasi saat itu berkali-kali untuk menertibkan adanya upaya pihak di perbatasan yang ingin menggeser tapal batas itu.

“Saya juga turun ke lokasi menghancurkan tapal batas yang digeser. Ini memang sudah lama terjadi di Rokan Hilir, “ujar Wan Thamrin Hasyim.

Bahkan, saat ini masih ada desa percobaan yang masuk ke wilayah Riau pada batas Rohil-Labuhanbatu Selatan itu. Maka harus dilakukan komunikasi antara bupati karena sudah ada patokan pada Permendagri tersebut.

“Bisa dikomunikasikan antara bupati di lapangan, kalau soal desa itu yang sudah berdiri diselesaikan baik-baik berdasarkan aturan saja,” ujarnya.

Wan Thamrin juga meminta para bupati membuka diri agar secara bersama persoalan batas kabupaten dalam provinsi yang belum selesai dapat diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan di kemudian hari.

“Mudah-mudahan Permendagri ini terus berlanjut. Sehingga ini bisa dijadikan patokan kita di lapangan. Ketika ada persoalan, silahkan bupati dan walikota koordinasi ke provinsi,” jelasnya.

Share this: