Polda Sumut Ngaku Kesulitan Tangkap Pelaku Penghina Suku Batak

Share this:
Pemilik akun Faisal Abdi dilaporkan ke Polda Sumut terkait ujaran kebencian kepada masyarakat Batak, Jumat (29/6/2018).

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Subdit II/CyberCrime Ditreskrimsus Polda Sumut masih terus berupaya memburu akun Facebook atas nama Faisal Abdi yang melakukan penghinaan kepada suku Batak di akun Facebook miliknya.

Kasubdit II/Cyber Crime AKBP Herzoni Saragih mengatakan, saat ini pelaku diketahui telah menutup akun miliknya dan hal itu menyulitkan polisi melakukan pengungkapan.

(BACA: Puluhan Masyarakat Batak Datangi Poldasu untuk Serahkan Bukti)

“Belum, ya masih kami kejar terus karena akun dia sudah ditutup dan kami coba manual profiling,” katanya, Senin (9/7/2018).

Ia mengatakan bahwa bila akun Facebook sudah dihapus membuat pihaknya harus bekerja ekstra karena pihaknya tidak mempunyai akses langsung ke Facebook.

“Itulah kesulitannya, selain akunnya sudah ditutup, kita tidak mempunyai akses langsung ke Facebook. Untuk ke sana, kita harus berkoordinasi dengan Cyber Mabes,” katanya seraya meminta masyarakat untuk bersabar.

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Faisal Abdi menyulut kemarahan suku Batak. Pasalnya ia memosting ke media sosial (medsos) tentang pernyataan yang dianggap telah menyinggung dan melecehkan suku Batak.

(BACA: Pemilik Akun Facebook Penghina Batak Dilapor ke Polda Sumut)

Tindakan tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan No: LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018, dengan pelapor Parluhutan Situmorang SH.

Dalam laporan yang diterima Ka Siaga SPKT III Ipda Priyono itu, pelapor yang didampingi kuasa hukum Lamsiang Sitompul melaporkan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 28 UU No11 Tahun 2008, tentang ITE.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw juga member atensi terhadap kasus ini dengan memerintahkan Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus untuk menindaklanjuti kasus itu.

Parluhutan Situmorang SH melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suku Batak di medsos.

Share this: