Puluhan Masyarakat Batak Datangi Poldasu untuk Serahkan Bukti

Share this:
Perwakilan elemen masyarakat Batak usai memberikan sejumlah bukti ke Polda Sumut terkait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Batak.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Masyarakat Batak sudah sangat resah atas ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Batak yang semakin banyak berseliweran di media sosial. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi Mapoda Sumut untuk menyerahkan sejumlah bukti, Rabu (5/7/2018) siang.

Tampak puluhan orang yang mewakili aliansi suku Batak dari berbagai golongan serta profesi mengunjungi Mapoldasu. Perwakilan dari mereka sempat diterima di ruang tunggu Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw. Namun, kemudian mereka diarahkan untuk melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan Kasubdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu AKBP Herzoni Saragih.

Dalam pertemuan di Aula Ditreskrimsus Poldasu tersebut, Parluhutan Situmorang SH yang didampingi kuasa hukumnya Hermansyah Hutagalung SH MH dan Lamsiang Sitompul SH MH mengaku bahwa kedatangan mereka adalah untuk menanyakan tentang penanganan pelaporannya sesuai laporan polisi No : LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018, tentang dugaan tindak pidana penistaan terhadap suku Batak yang diposting pemilik akun Facebook Faisal Abdi.

(BACA: Pemilik Akun Facebook Penghina Batak Dilapor ke Polda Sumut)

Parluhutan mengatakan bahwa kehadiran bersama perwakilan suku Batak itu juga bertujuan untuk melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana penghinaan serupa lainnya yang mulai bermunculan di medsos.

Sementara itu, Hermansyah Hutagalung SH MH mengatakan bahwa pertemuan dengan Subdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu itu berdasarkan arahan pihak Dit Intelkam Poldasu, yang meminta agar pihaknya tidak membawa massa. Tapi bila tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penanganan kasus itu, dia berjanji pihaknya akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar.

“Saya sudah sampaikan di pertemuan tadi, penyidik tidak perlu ragu mengenai dukungan yang akan kami berikan. Bila penyidik memerlukan helikopter untuk pengungkapan kasus ini, akan kami siapkan,” ujarnya.

Sembari menyatakan dukungan kepada penyidik, lanjutnya, kedatangan mereka sekaligus mendesak Poldasu segera menangkap pelaku agar pihak yang merasa dirugikan tidak mengambil cara yang salah dengan mengadili sendiri.

Menurutnya, bila penanganan kasus ini lambat, dapat menghilangkan wibawa Polri selaku institusi penegak hukum yang berdampak kepada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada polisi.

Praktisi hukum Marthin Simangunsong menambahkan, tindakan yang dilakukan Faisal Abdi dianggap sudah sangat meresahkan, khususnya bagi suku Batak di seluruh dunia, karena medsos dapat dijangkau siapa saja, kapan saja, serta dimana saja.

Untuk itu, dia berharap polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku dan mengungkap dugaan penistaan yang dilakukannya.

Sementara, Sri Falmen Siregar SH mewakili praktisi hukum muda mengatakan bahwa sebagian besar generasi muda suku Batak yang aktif menggunakan informasi dan transaksi elektronik menegaskan, tidak terima dengan adanya penghinaan berbau SARA di medsos. Selain dinilai melanggar etika dalam menyampaikan pendapat, postingan pelaku yang menyebutkan suku Batak tolol dan memakan kotoran salah satu hewan, sudah jelas melanggar undang-undang.

“Kami generasi muda sangat bangga dan nyaman dengan keberagaman yang sudah terawat selama ini. Saya yakin, setiap warga negara harus menjaga etika dalam penyampaian pendapat, apalagi jelas diatur dalam UU ITE. Meski penghinaan yang telah viral di medsos itu tak berdampak dengan kerukunan saat ini, tapi dengan polisi menindak tegas pelaku diharapkan menjadi contoh bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab atas segala tindakannya. Saya berharap masyarakat khususnya suku Batak tidak terpancing emosi dalam menanggapi hal ini,” tegasnya.

Share this: