Puluhan Masyarakat Batak Datangi Poldasu untuk Serahkan Bukti

Share this:
Perwakilan elemen masyarakat Batak usai memberikan sejumlah bukti ke Polda Sumut terkait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suku Batak.

Terlihat di Mapoldasu, sejumlah perwakilan elemen suku Batak, antara lain Marthin Simangunsong SH MH, Hermansyah Hutagalung SH MH, Dingin Pakpahan SH, Juara Simanjuntak SH, Luhut Situmorang SH, Sri Falmen Siregar SH, M Riau SHR SH MH, Daniel Ompusunggu SH, Nana Rut Panjaitan.

Sementara Direktur Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kasubdit II/Cybercrime AKBP Herzoni Saragih mengatakan, pihaknya memberikan atensi khusus terkait kasus itu. Bahkan, katanya, Subdit II Cybercrime telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.

“Kami memberikan atensi khusus dalam menangani kasus ini. Kendala dalam menangani kasus ini ialah pelaku kerap menghapus akun setelah memposting penghinaan itu. Tapi, selain membentuk tim khusus, kami juga berkoordinasi dengan tim Cyber Troop Bid Humas Poldasu. Secepatnya akan kami ungkap,” sebutnya.

Dijelaskan, dari pertemuan itu dihasilkan 5 poin, yakni pihak aliansi mengharapkan keseriusan Poldasu menanggapi laporan dugaan penghinaan suku Batak dengan menangkap pelaku, pihak aliansi menegaskan untuk tidak berbuat terlalu jauh dan dalam terhadap laporan yang sudah dibuat serta mempercayakan penyelidikan terhadap Poldasu (tidak melakukan persekusi), pihak aliansi mengharapkan kerja maksimal fungsi Cyber Patroli dan bila menemukan hal serupa untuk menindaklanjuti dengan laporan yang sifatnya non aduan (LP model A).

“Kami menyampaikan telah bekerja sama dengan Mabes Polri untuk mengungkap pelaku dan motif postingan penghinaan terhadap suku Batak. Kami meminta kerjasama bila mengetahui informasi untuk diteruskan kepada pihak kepolisian, agar perkara tersebut dapat diungkap. Ada 8 lembar capture dan akun medsos yang dilaporkan mereka karena terindikasi SARA,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapoldasu Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw juga merngatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki dan akan menangkap pelaku penghinaan dalam postingan pada akun media sosial Facebook atas nama Faisal Abdi, yang dianggap telah menyinggung dan melecehkan suku Batak.

Kapolda menegaskan, kasus itu sudah dalam penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku. Menurutnya, dia telah memerintahkan Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Poldasu melacak dan menangkap pelaku.

Share this: