Kupon Zakat Disebar Jam 3 Pagi di Depan Pos Polisi

Share this:
Tukang becak yang mendapatkan kupon bergambar Eramas ketika mendatangi posko pemenangan Eramas di Jalan Ahmad Rivai Medan.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Tersebarnya kupon zakat bergambar Eramas yang kemudian dibantah oleh Tim Pemenangan bahwa bukan mereka yang mencetak dan menyebarkan, ternyata berawal dari depan pos polisi kawasan Jalan Aksara Medan. Hal ini diketahui dari seorang tukang becak yang mendatangi posko Eramas di Jalan A Rivai Medan, Kamis (14/6/2018).

Pada Kamis (14/6/2018) siang, seorang tukang becak mendatangi posko ERAMAS dengan membawa selembar kupon zakat bergambar pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas). Kepada tim, tukang becak bernama Maimun itu mengaku diberi kupon tersebut oleh empat orang yang mengendarai mobil.

(BACA: Kupon Zakat Eramas Beredar, Begini Kata Tim Pemenangan)

“Jam tiga pagi tadi saya dikasih sama empat orang naik mobil, Fortuner apa CRV gitu. Saya gak ingat BK nya,” ujar Maimun.

Dia menceritakan bahwa pada dini hari itu dia tertidur. Maimun kemudian dibangunkan oleh empat orang tersebut dan diberikan kupon.

“Saya tidur di becak di depan pos polisi Jalan Aksara. Orang itu bilang apakah saya mau duit apa enggak. Saya jawab mau. Lalu dikasih kupon ini dan disuruh datang ke sini (Posko Eramas),” kata Maimun.

Maimun mengaku diberikan 50 lembar kupon dan disuruh membagi-bagikan kupon tersebut kepada teman-temannya.

(BACA: Ustad Zulfan: Zakat Harus Ikhlas, tanpa Embel-embel)

Ada dua kupon yang mereka dapatkan. Yang pertama adalah kupon zakat bergambar foto Edy-Ijeck bertuliskan kupon zakat Idul Fitri 1439 H. Di kupon itu disebutkan bahwa kupon tersebut bisa ditukarkan dengan uang sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga.

Share this: