Viral! FUI Bubarkan Jaran Kepang, Alasannya Musyrik, Wanita Diludahi

Share this:
BMG
Tangkapan layar video pembubaran jaran kepang oleh ormas di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal. (Insert) Atraksi jaran kepang.

Belakangan, kasus tersebut akhirnya diselidiki kepolisian. Kedua kubu baik dari ormas Forum Umat Islam (FUI) maupun dari pihak kuda kepang saling lapor. Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.

“Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa,” ungkap AKP Budiman Simanjuntak, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Namun, Budiman juga membantah pernyataan Ketua FUI Sumatera Utara Indra Suheri yang mengatakan bahwa FUI melakukan pembubaran atas perintah kepala lingkungan (kepling) tempat kuda kepang itu digelar.

BacaGugatan Akhyar-Salman Gugur, Bobby-Aulia Sah Pemenang Pilkada Kota Medan

BacaMubes ke-4 PMS, Mbelin Brahmana Kembali Terpilih jadi Ketua Umum

Dijelaskan, kepala lingkungan harusnya berkomunikasi bukan dengan FUI, melainkan dengan kelurahan, jika ingin melakukan pembubaran semacam itu.

“Kalau kepling pasti tahu kalau minta membubarkan kegiatan begitu dia sama siapa. Kan bukan di bawah FUI dia kepling itu, kepling di bawah kelurahan, masa ke FUI, dari mana jalannya?!” ujar Budiman.

Share this: