JR Saragih Penuhi Panggilan Sentra Gakkumdu, 600 Pesonel Polri Diturunkan

Share this:
JR Saragih saat menggelar konferensi pers usai putusan sidang sengketa di Bawaslu, beberapa waktu lalu.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih,Senin (19/3/2018) pagi memenuhi panggilan Sentra Gakkumdu Sumatera Utara, sebagai tersangka terkait penggunaan dokumen sebagai sarat dalam pilgub diduga palsu.

JR Saragih tiba di kantor Sentra Gakkumdu Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 09.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Bupati Simalungun ini langsung menuju ruangan penyidik Gakkumdu untuk proses pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap JR berlangsung tertutup untuk awak media. Pintu masuk ruangan pemeriksaan dijaga ketat Polrestabes Medan berseragam lengkap.

Sedikitnya 600 personel Polri dari Polda Sumut, Brimob Poldasu, Polrestabes Medan dikerahkan mengamankan kantor Sentra Bakkumdu.

“Ada sekitar 600 personel Polri dikerahkan mengamankan pemeriksaan di kantor Bawaslu Sumut ini,” ujar Dir Pamobvit Poldasu Kombes Heri Subiansori di Kantor Bawaslu.

Poldasu juga menyiagakan dua unit mobil Watercanon di depan kantor Poldasu.

Sementara itu, ratusan massa pendukung JR Saragih menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Sumut. Massa menyatakan JR tidak bersalah dan menolak penetapan JR sebagai tersangka oleh Sentra Gakkumdu Sumut.

Share this: