Gugatan JR Saragih Dikabulkan, Pilkada Sumut Diikuti Tiga Paslon

Share this:
Massa pendukung JR Saragih-Ance Selian yang memenuhi halaman Kantor Bawaslu Sumut, Sabtu (3/3/2018).

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mengabulkan gugatan JR Saragih, terkait ijazah yang sebelumnya dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara, Sabtu (3/3/2018) malam.

Putusan ini sekaligus mengubah format pasangan calon Gubernur Sumatera Utara yang sebelumnya hanya diikuti dua pasangan, Edi Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saful Hidayat-Sihar Sitorus

“Sejak awal kami yakin, karena memang tidak ada masalah dengan ijazah saya,” kata JR Saragih usai persidangan.

Massa pendukung JR Saragih yang sejak awal sidang berkumpul di halaman Kantor Bawaslu Sumut menyambut putusan ini dengan sorak gembira. Mereka meneriakkan yel-yel tiga, yang bakal menjadi nomor urut Bupati Simalungun itu di bursa pencalonan Gubernur Sumut.

Sebelumnya JR Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI dinyatakan tidak lolos verifikasi dalam rapat pleno terbuka pengumuman penetapan pasangan calon Pilgub Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).

KPU menganggap JR tidak memenuhi kelengkapan adminstrasi hingga batas waktu yang ditentukan berupa fotokopi ijazah yang terlegalisir.

Sebelumnya, ratusan massa pendukung JR Saragih-Ance Selian mendatangi Bawaslu Sumut. Massa pendukung menuntut agar JR Saragih-Ance ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bernomor urut 3.

“Hidup JR, Hidup Ance, Hidup Nomor 3,” orasi salah seorang pendukung JR.

Pendukung JR menganggap KPU Sumut telah melakukan pembohongan dan pembodohan publik. Untuk itu, Bawaslu Sumut harus mengeluarkan putusan yang seadil-adilnya.

“Kami datang untuk mengawal, kami tidak takut, jika tidak adil, kami akan melawan,” teriak salah seorang orator lainnya.

Relawan JR-Ance yang memadati depan kantor Bawaslu juga mengakibatkan arus lalu lintas macet.

Polisi juga diturunkan menjaga ketat kantor Bawaslu. Ada 1.047 personel polisi dikerahkan.

Pantauan di lokasi, Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (3/3/2018), personel kepolisian gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut tampak berjaga area kantor Bawaslu.

“Jumlah personel 1.047 personel gabungan Sabhara dan Brimob Polda. Jumlah massa perkiraan ribuan. Ini sidang putusan, pengamanan diluar dan didalam,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti.

Menurutnya, massa dari relawan JR-Ance ini berasal dari Medan, Simalungun, Binjai dan Karo. Dia berharap, relawan yang datang untuk menunggu hasil putusan ini dapat tertib.

Share this: