Ijazah Sihar Dipersoalkan, Ketua BP Pemilu PDIP: Kami Tak akan Intervensi KPUD

Share this:
Ketua BP Pemilu PDIP Mangapul Purba SE

DELI SERDANG, BENTENGTIMES.com – Menanggapi adanya pengaduan yang mempersoalkan ijazah Calon Wakil Gubernur Sumut Sihar Sitorus, Ketua BP Pemilu DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Mangapul Purba SE menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi penyelenggara, dalam hal ini KPUD Sumut.

“Silahkan aja. Kita tidak intervensi penyelenggara, biarkan berproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Mangapul Purba saat ditemui di Bandara Kuala Namu, Kamis (15/2/2018).

Ia juga menegaskan bahwa mereka turut aturan main. “Kita tidak mau mengintervensi, ataupun diintervensi,” tandasnya singkat.

Sebelumnya, KPUD Sumut menetapkan pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018. Pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah akan berhadapan dengan pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

Namun setelah ditetapkan, Sihar Sitorus yang mendampingi Djarot Saiful Hidayat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara. Perkaranya terkait surat pengganti ijazah Sihar Sitorus yang dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 tahun 2014.

Pelapornya adalah Hamdan Noor Manik. “Ini ijazah tidak sesuai dengan peraturan kita. Ini saya laporkan KPU-nya,” ujar Hamdan di Kantor Bawaslu, Rabu (14/2/2018).

Share this: