Paslon Hanya Dua, Kemana Suara JR-Ance?

Share this:
Pasangan Djarot-Sihar ditemani pendukungnya saat mendaftar ke KPU Sumut beberapa waktu lalu.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – KPU menetapkan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus sebagai cagub dan cawagub Sumatera Utara (Sumut). Sementara itu, JR Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju.

Dengan ditetapkannya dua pasang calon ini, diprediksi persaingan untuk bisa menjadi Gubernur Sumut semakin ketat. Sedangkan dukungan suara untuk JR-Ance tidak serta-merta bisa beralih begitu saja.

“Tentu semakin ketat ya. Tapi nggak bisa juga dibilang bahwa suara dukungan JR-Ance lari ke satu pasangan,” kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Arifin Saleh Siregar, Selasa (13/2/2018).

Menurutnya, pasangan Edy-Ijeck dan Djarot-Sihar harus terus mendongkrak popularitas mereka agar bisa merebut simpati masyarakat Sumatera Utara.

“Nggak ada jaminan bahwa suara dukungan JR-Ance ini lari ke pasangan A ataupun B. Waktu masih panjang, pemilih punya waktu lama untuk menentukan menjatuhkan pilihannya. Masih punya waktu untuk berpikir,” ujar Arifin.

Ketatnya persaingan Edy dengan Djarot ini semakin sulit diprediksi siapa yang bakal menang. Dampak dicoretnya pasangan JR-Ance, Edy dan Djarot diperkirakan mendapat limpahan suara dukungan.

“Menurut saya, sama-sama diuntungkan. Waktu (pencoblosan) masih panjang. Waktu berpikir masih banyak. Suara JR-Ance nggak bisa diklaim ke paslon lain. Masing-masing ada dapat limpahan suara,” imbuhnya.

“Semua kembali ke pasangan dua ini bagaimana bisa meraih suara pemilih. Pendekatan paslon dan tim (kepada) masyarakat sangat berpengaruh. (Saat ini) kemantapan pemilih dari masyarakat masih bisa goyang. Mereka harus bekerja, berdialog langsung ke masyarakat, karena kekuatan untuk meyakinkan itu harus bertemu langsung,” tukas Arifin.

Seperti diketahui, KPU menetapkan Edy-Ijeck dan Djarot-Sihar sebagai Cagub-Cawagub Sumut pada Senin (12/2/2018) di Hotel Grand Mercure, Medan. Sementara itu, pasangan JR-Ance dinyatakan tidak lolos terkait masalah legalisasi ijazah. (md/dtc)

Share this: