Disergap Tim Saber Pungli, Bendahara Dinkes Kabur Lewat Jendela

Share this:
Ilustrasi OTT.

LABUSEL, BENTENGTIMES.com – Aksi oknum Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) hangat dibicarakan di kabupaten itu. Sebab, PNS berinisial S (34) ini kabur lewat jendela saat disergap oleh Tim Saber Pungli.

“Operasi tangkap tangan kita lakukan di kantor Dinas Kesehatan Labusel di Jalan Sosopan, Kotapinang, kemarin sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (10/7/2018).

OTT ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya pemotongan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) periode Januari 2018 hingga Maret 2018. Pungli itu diduga dilakukan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Labusel.

(BACA: Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Palas Terjaring OTT)

Warga Desa Asam Jawa, Cikampak Labusel itu dilaporkan memotong 40 persen dari dana BOK yang seharusnya diterima masing-masing kepala puskesmas di Labusel. “Akibatnya dana BOK yang diterima tidak lagi sesuai dengan jumlah yang seharusnya,” sebut Tatan.

Tim Saber Pungli mencoba menangkap tangan proses pemotongan dana itu. Namun, mereka hanya menemukan 6 orang korban pemotongan dana BOK.

Keenamnya masing-masing Kepala Puskesmas Aek Goti berinisial S (48), Kepala Puskesmas Tanjung Medan berinisial ES (38), Kepala Puskesmas Mampang berinisial JA (34), Bendahara Puskesmas Aek Goti berinisial NA (31), Kepala Puskesmas Langga Payung berinisial YH (43) dan Kepala Puskesmas Ulumahuam berinisial EE (52). “Mereka merupakan saksi korban,” kata Tatan.

Sementara, Bendahara S melarikan diri lewat jendela dan kini polisi masih memburunya.

“Kita sudah imbau untuk mnyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum hadir dan masih dalam pencarian,” ujar Tatan.

Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp54.550.000 dari tas Bendahara Puskesmas Aek Goti, uang tunai Rp35.000.000 dari Kepala Puskesmas Tanjung Medan, uang tunai Rp34.900.000 dari Kepala Puskesmas Mampang, dokumen pertanggungjawaban dana BOK periode Januari 2018 hingga Maret 2018, daftar penerimaan transport kegiatan BOK Puskesmas (DAK Non Fisik 2018) bulan Januari-Maret 2018.

Share this: