Mencuri di Tebingtinggi, Warga Simalungun Diringkus

Share this:
ARWIN SILANGIT-BMG
Warga Simalungun yang mencuri sepedamotor di Tebingtinggi, diamankan polisi.

TEBINGTINGGI, BENTENGTIMES.com – Personel Polsek Rambutan Kota Tebingtingggi berhasil meringkus DS (25), warga Dusun I, Desa Marubun Siboras, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, yang diduga sebagai pelaku pelaku pencurian sepedamotor, Minggu (8/7/2018)

Informasi diperoleh di Polsek Rambutan, DS merupakan terduga pelaku pencurian sepedamotor Yamaha Xeon milik Sudin Sinaga (59), warga Desa Marubun Sinda Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Dijelaskan bahwa sepedamotor itu hilang saat diparkirkan di halaman parkir RS Sri Pamela Jalan Sudirman, Kota Tebingtinggi, Selasa (22/5/2018) lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Rambutan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta melihat CCTV yang ada di lokasi kejadian guna keperluan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku sehingga pada Sabtu (7/7/2018) malam, personel berangkat ke alamat pelaku.

Saat akan ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri. Pamannya yang menghubungi pelaku via selular meminta dia untuk tidak kabur. Dan, akhirnya pada Minggu (8/7/2018) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku nerhasil diamankan.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor milik korban. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya di bawa ke Polsek Rambutan Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan.

Share this: